HOT NEWS
- Selamat dan Sukses atas dilantiknya bapak Joko Sutopo dan bapak Setyo Sukarno menjadi Bupati dan Wakil Bupati Wonogiri Periode 2021-2026.
- Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Wonogiri Ismiyanto, S.H.,M.H mengucapkan Selamat dan Sukses atas dilantiknya bapak Joko Sutopo dan bapak Setyo Sukarno menjadi Bupati dan Wakil Bupati Wonogiri Perio
- 185 Orang Diklat Pemberdayaan Masyarakat Pengemudi Angkutan Umum di Wonogiri
- Tingkatkan Keterampilan dan Pemahaman Mengenai Tata Tertib Berlalu Lintas, Dishub Wonogiri Gelar Diklat Pemberdayaan Masyarakat Pengemudi Angkutan Umum
- Pengemudi Tak Cukup Andalkan Pengalaman, Namun Mesti Berilmu
- Selamat Buat Kabupaten Wonogiri yang Berhasil Meraih Juara 1 Anugerah Pemerintah Daerah Inovatif Kategori Kabupaten Tahun 2020 Dari Kemenristek/BRIN
- Mengenal Ir. H. Djoeanda Kartawidjaja, Menteri Perhubungan ke-3 RI
- Tak Ingin Pasar Kota Wonogiri Jadi Klaster Baru, Ini yang Dilakukan Gugus Tugas Covid
- Cegah Corona di Wonogiri, Tambah Marka Jalan dan Bagikan Selebaran
- Ada Markah Mirip Start Balapan Moto GP di Traffic Light Wonogiri
Download File Kategori Peraturan Dirjen Perhubungan
No | Nama File | Download |
---|---|---|
1. | Surat Edaran Kementerian Perhubungan Dirjen Perhubungan Darat No SE.2/AJ.307/DRJD/2018 tentang Ketentuan Mengenai BAK Muatan Mobil Barang | |
2. | Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor : SK.1472/AJ.402/DRJD/2017 tentang Tata Cara Penomoran Nomor Uji Berkala Kendaraan Bermotor | |
3. | Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor : SK.1471/AJ.402/DRJD/2017 tentang Akreditasi Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor | |
4. | Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor : SK.3949/AJ.403/DRJD/2015 Tentang Taman Edukatif Keselamatan Transportasi Darat | |
5. | Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor : SK.1042/KP.108/DRJD/2015 Tentang Kompetensi Perencanaan Jaringan Trayek Angkutan Umum | |
6. | Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor : SK.1294/KP.108/DRJD/2015 Tentang Kompetensi Pengawakan Angkutan Umum Untuk Penumpang dan Barang | |
7. | Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor : SK.1295/KP.108/DRJD/2015 Tentang Kompetensi Perencanaan Simpul dan Jaringan Transportasi Jalan | |
8. | Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor : SK.1818/AP.403/DRJD/2015 Tentang Pedoman Pelaksanaan Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas Bidang Angkutan Sungai dan Danau | |
9. | Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor : SK.2012/KP.108/DRJD/2015 Tentang Kompetensi Penyusunan Analisis Dampak Lalu Lintas | |
10. | Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor : SK.2343/KP.108/DRJD/2015 Tentang Kompetensi Pengelolaan Sistem Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas Terkoordinasi (Area Traffic Control System) | |
11. | Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor : SK.2344/KP.108/DRJD/2015 Tentang Kompetensi Pengelolaan Perlengkapan Jalan | |
12. | Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor : SK.2345/KP.108/DRJD/2015 Tentang Kompetensi Audit Keselamatan Jalan | |
13. | Peraturan Dirjen Perhubungan Darat No SK.6736/AJ.205/DRJD/2014 Tentang Tarif Jarak Batas Atas dan Tarif Jarak Batas Bawah Angkutan Penumpang dengan Mobil Bus Umum Kelas Ekonomi pada Trayek AKAP |