HOT NEWS
- Selamat dan Sukses atas dilantiknya bapak Joko Sutopo dan bapak Setyo Sukarno menjadi Bupati dan Wakil Bupati Wonogiri Periode 2021-2026.
- Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Wonogiri Ismiyanto, S.H.,M.H mengucapkan Selamat dan Sukses atas dilantiknya bapak Joko Sutopo dan bapak Setyo Sukarno menjadi Bupati dan Wakil Bupati Wonogiri Perio
- 185 Orang Diklat Pemberdayaan Masyarakat Pengemudi Angkutan Umum di Wonogiri
- Tingkatkan Keterampilan dan Pemahaman Mengenai Tata Tertib Berlalu Lintas, Dishub Wonogiri Gelar Diklat Pemberdayaan Masyarakat Pengemudi Angkutan Umum
- Pengemudi Tak Cukup Andalkan Pengalaman, Namun Mesti Berilmu
- Selamat Buat Kabupaten Wonogiri yang Berhasil Meraih Juara 1 Anugerah Pemerintah Daerah Inovatif Kategori Kabupaten Tahun 2020 Dari Kemenristek/BRIN
- Mengenal Ir. H. Djoeanda Kartawidjaja, Menteri Perhubungan ke-3 RI
- Tak Ingin Pasar Kota Wonogiri Jadi Klaster Baru, Ini yang Dilakukan Gugus Tugas Covid
- Cegah Corona di Wonogiri, Tambah Marka Jalan dan Bagikan Selebaran
- Ada Markah Mirip Start Balapan Moto GP di Traffic Light Wonogiri
Standar Pelayanan Andalalin
DASAR PENYELENGGARAAN ANALISIS DAMPAK LALU LINTAS
Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 75 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas berikut perubahannya.
Berikut ini merupakan kriteria minimal rencana pembangunan Pusat Kegiatan, Permukiman, Infrastruktur dan Bangunan/ Permukiman/ Infrastruktur Lainnya yang diwajibkan menyusun Dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas sebagai syarat untuk memperoleh:
- Izin Lokasi;
- Izin Mendirikan Bangunan (IMB);
- Izin pembangunan bangunan gedung dengan fungsi khusus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang bangunan gedung.